
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Hasil audiensi yang dilakukan oleh Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi terhadap keluhan masyarakat yang harus dirawat dirumah sakit rujukan semisal RSUD. Syaiful Anwar Malang dan RSUD. Dr. Soetomo Surabaya telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Usulan pembangunan rumah singgah bagi pasien dan keluarganya yang dirawaf di RSUD Syaiful Anwar dan RSUD Dr. Soetomo telah kami sampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, SH., MH. dan Jon Junaidi. Dan alhamdulillah, telah disampaikan dalam PA kepada Pemkab Probolinggo kemarin (Selasa, 12 Nopember 2019) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo,” tutur Achmad SH. Ketua Pusat Studi Supervisi dan Advokasi.
Ditanya mengenai apa saja yang disampaikan, Achmad menjelaskan, “Selain rumah singgah itu kami juga mengadukan terkait aliran listrik di Kecamatam Banyuanyar yang sering padam. Bahkan padamnya nyaris setiap hari. Dan hal tersebut adalah soal klasik yang sampai saat ini belum terselesaikan, sudah bertahun-tahun lamanya. Saya khuznudzon terhadap kinerja DPRD Kabupaten Probolinggo periode ini. Semoga bisa lebih progresif”.
DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan jika aduan dari Pusat Studi Supervisi dan Advokasi telah ditindak lanjuti didalam Pandangan Akhir (PA). Pemkab menyambut positif usulan rumah singgah dan DPRD Kabupaten Probolinggo telah mengagendakan bertemu dengan Pimpinan PLN Pasuruan.(Mul)











