Hukum  

Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter

Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter
Foto komisi III Kabupaten Blitar saat lakukan sidak
Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter
Foto komisi III Kabupaten Blitar saat lakukan sidak

Blitar, Sekilasmedia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan sidak (inspeksi mendadak) pembangunan jalan beton di Dusun Kalikuning Desa Gununggede Kecamatan Wonotirto. Kamis (14 Nopember 2019).

Dalam sidak yang dilakukan Dewan berfokus pada standar spesifikasi pengecoran jalan beton. Melihat adanya kerusakan pada jalur beton yang saat ini masih dalam masa pengerjaan, Komisi III merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran 30 meter yang diduga tidak sesuai spek dari total 530 meter yang akan dikerjakan, dan sampai hari ini masih 230 meter yang sudah dikerjakan.

BACA JUGA :  Jadi Mucikari, Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus Polda Jatim

Budiono, SH anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, “Seharusnya pengerjaan tidak seperti ini, jadi hari ini komisi III merekomendasikan untuk membongkar 30 meter yang diduga tidak sesuai spek”, pungkasnya.

BACA JUGA :  Launching Batik Percik Disable Di hadiri Langsung Bupati Blitar

Sementara Gunarso Pengawas dari dinas PUPR mengatakan, ” atas rekomendasi dewan hari ini akan disampaikan pada pimpinan”.(ddg)