Uncategorized

Bejat! Oknum Guru Olahraga dan Kusir Dokar Cabuli Pelajar SD dan SMP

×

Bejat! Oknum Guru Olahraga dan Kusir Dokar Cabuli Pelajar SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Bejat! Oknum Guru Olahraga dan Kusir Dokar Cabuli Pelajar SD dan SMP
Foto ilustrasi
Bejat! Oknum Guru Olahraga dan Kusir Dokar Cabuli Pelajar SD dan SMP
Foto ilustrasi

Denpasar, Sekilasmedia.com – Kasus pencabulan terhadap pelajar kembali terungkap. Jika sebelumnyaboknum guru olahraga berinisial KW (50) dilaporkan ke Polres Badung, karena mencabuli siswi SD berinisial TF (11) dan siswi SMP, KP (12), di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung.

Kali ini, seorang kusir dokar berinisial FM (25) dilaporkan ke Polresta Denpasar lantaran melakukan tindakan cabul terhadap seorang siswi SMP, IAW (15).

Dari sumber informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan bejat kusir dokar ini dilakukan di rumah korban saat situasi rumah sedang sepi dan itu dilakukan pada bulan November 2019 lalu.

BACA JUGA :  1win Wager India 1win Gambling And Online Online Casino, Login To The Particular Official Website, Obtain 500% Bonu

Menurut keterangan sumber, pelaku datang ke TKP, begitu ada kesempatan langsung mencabuli korban. Pun demikian korban terpaksa menuruti nafsu pelaku karena di bawah tekanan dan ancaman.

” Pelaku mengancam korban akan dibunuh jika bilang ke orangtuanya, ” Sebut sumber, Kamis (23/1).

Akan tetapi lama kelamaan aksi pelaku diketahui oleh orangtua korban dan langsung melaporkan ke Polresta Denpasar.

Sementara terhadap aksi bejat oknum guru olahraga terhadap anak didiknya dilakukan pada bulan Juni 2018 dan Januari 2019 di dalam ruang sekolah. Modusnya mengajak korban les olahraga cricket di luar jam belajar kemudian dicabuli.

BACA JUGA :  Peringati HPN, Pemkab Sidoarjo Gelar Vaksinasi Booster untuk Wartawan

” Kala itu siswa dan siswi disuruh satu-satu masuk ruangan kelas dengan alasan olahraga tersebut diajarkan sendiri-sendiri di dalam kelas, ” bisik sumber kepolisian.

Bahkan pelaku mengacam korban apabila tidak mengikuti keinginannya maka akan diberi nilai jelek khususnya mata pelajarannya dan bisa tidak naik kelas. Untuk korban TF dilecehkan sebanyak sembilan kali.(Soni)