Mojokerto,Sekilasmedia.com-menanggapi polemik permasalahan galian C yang ada di desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Mojokerto, diadakan rapar koordinasi antar instansi terkait dalam merespon pro kontra adanya kegiatan pertambangan galian C di desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo.
Sebagai bentuk perhatian dan atensi terhadap permasalahan yang dapat menimbulkan konflik sosial pada masyarakat, hari ini di Kantor Kecamatan Jatirejo dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi yang melibatkan unsur instansi terkait di antaranya dari Sat Pol PP Prov Jatim, BWS Prov. Jatim, DPM Prov Jatim, DPMPTSP Kabupaten Mojokerto, ESDM Prov Jatim, bersama sama dengan Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto serta muspika Kec. Jatirejo bersama tokoh masyarakat desa Lebak Jabung.
Polres Mojokerto sebagai pengemban tugas dan tanggung jawab dalam hal pemeliharaan kemananan dan ketertiban masyarakat serta memberikan jaminan kemanan bagi warga masyarakat Mojokerto memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan dengan aman.
Sudah menjadi tanggung jawab kami, Polri dalam hal ini Polres Mojokerto untuk memberikan rasa aman dalam upaya pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat termasuk permasalahan yang terjadi di Desa lebak Jabung ini, terang Kompol Harna Kabag Ops Polres Mojokerto usai kegiatan rakor yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Jatirejo, Kamis, 30/01/2020.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut diketahui bahwa secara prosedural dan telah melalui mekanisme yang ada bahwa sebagai pelaku usaha pertambangan galian C yang ada di desa Lebak Jabung yaitu CV Sumber Rejeki telah memiliki rekom ijin IUP dan ijin eksplorasi, yang dapat dipertanggung jawabkan legalitasnya.
Untuk menjaga kondusifitas keamanan masyarakat desa Lebak Jabung dengan warga penambang menjadi tanggung jawab bersama termasuk Kepala Desa untuk turut serta mengantisipasi agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan dan diharapkan mampu memberikan pemahaman bahwa CV. Sumber Rejeki telah memiliki ijin dan legalitas kepada warganya yang melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta.
CV Sumber rejeki juga berkomitmen siap memberikan kompensasi yang akan diserahkan kepada Desa terkait usaha pertambangan yang dilakukan di Desa Lebak Jabung Kec. Jatirejo tersebut, tutur saudara Pohan selaku perwakilan dari CV. Sumber Rejeki.(wo/rul)