Badung, Sekilasmedia.com – Kasus pembunuhan pengeroyokan terhadap korban Moh Zuhri alias Noval, di proyek depan Villa Banjar Kayu Tilang, Canggu, Kuta Utara, direkonstruksi depan Mapolres Badung, Kamis (13/2).
Menghadirkan dua tersanka, Ahmad Fauzi dan Yeko Wahyudi, memperagakan 13 kali adegan saat menghabis nyawa Moh Zuhri.
Wakapolres Bandung Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasubbag Humas Iptu I Ketut Gede Oka Bawa manjelaskan, rekonstruksi ini tak hanya disaksikan penyidik kepolisian, tapi juga perwakilan kejaksaan negeri bandung dan saksi lainnya.
” Ini untuk melengkapi berkas penyidik, agar lengkap sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ujarnya di Loby Mapolres Badung.
Disebutkan, pada adegan 7 kedua tersangka memperagakan adegan pemukulan. Tersangka Yeko yang mendengar keributan di luar bedeng lalu keluar untuk melerai, namun dipukul oleh korban, dan tersangka balik memukul sebanyak 2 kali disaksikan saksi Habibi.
” Melihat korban terjatuh tersangka Fauzi ikut memukul wajah korban sebanyak 5 kali, ” terang Wakapolres Badung.
Mengetahui akan datang Pecalang, kedua tersangka langsung lari masuk ke bedeng milik saksi Habibi, sedangkan korban sembunyi di semak-semak tak jauh dari bedeng. Beberapa menit kemudian tersangka Fauzi keluar untuk buang air kecil di semak-semak tempat korban bersembunyi.
” Mlihat tersangka didekatnya korban lalu bertanya,”Ngapain kamu kesini” diucapkan dengan sedikit nada menantang, ” ucap Kompol Sindar.
Tersangka Fauzi yang tersulut emosi lalu menendang korban hingga terbaring di semak-semak. Belum puas tersangka kembali memukul korban berkali- kali serta menginjak-injak wajahnya kurang lebih 10 kali.
” Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka pergi ke bedeng lain di poyek Monang-maning Denpasar, ” tandasnya.(soni)