Probolinggo, Sekilasmedia.com – Satlantas Polres Probolinggo menindak puluhan pelanggar lalu lintas dalam giat operasi rutin SPPT, Kamis (27/02) pagi.
Operasi yang digelar di jalur Lumajang-Jember, Banyuwangi, tepatnya di Jalan Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo ini melibatkan puluhan petugas, dipimpin langsung oleh KBO lantas Iptu Siswandi, Kanit Laka IPDA Nyoman.H dan dihadiri KRI Kanit Regidentifikas IPTU Marjono.
Giat opeasi yang di gelar selama satu jam lebih, ada puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Sebanyak delapan unit sepeda motor diamankan, dan beberapa R4 juga ikut diamankan.
Totalnya ada sebanyak 55 yang ditindak, dengan rincian pelanggaran STNK sebanyak 36, pelanggar yang tidak memiliki SIM sebanyak 9 orang, R2 bermasalah 8 unit, dan R4 bermasalah 3 unit.
Kanit laka Satlantas Polres Probolinggo Ipda Nyoman H mengatakan, kesalahan para pengendara rata-rata tidak memakai helm, pajak kendaraan dan STNK yang sudah mati masa berlakunya . Selain itu, sejumlah pengendara lain juga tidak memiliki SIM.
“Khusus yang tak punya SIM, kita himbau agar segera membuat SIM dan lebih mentaati peraturan berlalu lintas,” ujarnya
kepada sekilasmedia.com
Selain kendaraan roda dua, dalam opersi Rutin ini, Satlantas Polres Probolinggo juga melakukan pengecekan kendaraan roda empat atau untuk ditanya surat-surat kelengkapannya .
Menurut KRI kanit regidentifikasi, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi Rutin SPPT agar Kabupaten Probolinggo lebih aman dan kondusif serta masyarakatnya tertib berlalulintas . (Fahrul/joe)