Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K , Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo melakukan konferensi pers tentang perkembangan kasus Illegal akses (carding ) dengan mengggunakan data Kartu kredit orang lain.di Rutan Mapolda Jatim yang baru, Jumat (28/02)
“Petugas telah menetapkan lagi satu tersangka yang berleran sebagai agen travel dan beberapa artis yang dipanggil penyidik hari ini, dan telah memberikan konfirmasi tidak bisa datang dikarenakan ada keperluan shooting sinetron serta akan datang / memenuhi panggilan penyidik pada hari Kamis minggu depan.”terang Kapolda.
Selanjutnya Kapolda Jatim melakukan peninjauan ke ruang Rutan Polda Jatim yang baru dan selesai peninjauan Rutan, Kapolda Jatim memberikan keterangan pers bahwa kapasitas Rutan menampung 320 orang tahanan yang saat ini baru dihuni 200 tahanan.
“Kami akan melakukan perbaikan kondisi rutan tersebut mungkin ventilasinya sehingga para tahanan merasa lebih nyaman. Di Rutan tersebut juga tersedia ruang menyusui, ruang untuk anak anak bahkan ada ruang konsultasi.” Pungkasnya.