Daerah

Pemkab Blitar Gelar Bulan Panutan PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya

×

Pemkab Blitar Gelar Bulan Panutan PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyelenggarakan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Daerah Lainnya Tahun Pajak 2020 Kabupaten Blitar, Selasa (10/03/2020) di salah satu Hall Kampung Cokelat.

BACA JUGA :  Komandan SSK Paparkan Sasaran TMMD Ke-102 Di Mojokerto

Hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Sekda Pemkab Blitar Totok Subihandono, tokoh-tokoh masyarakat, pengusaha, perwakilan sejumlah BUMN dan BUMD, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar, Camat, dan Kepala Desa / Lurah se- kabupaten Blitar.

BACA JUGA :  Jelang Evaluasi Kinerja Pj Walikota 100 Hari Pertama, Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD

“Terobosan ini akan kita monitoring dan instensifikasi secara terus menerus. Ini semata-mata dalam rangka supaya berjalan dengan baik. Saya berharap masyarakat taat membayar pajak, karena membayar pajak menjadi kewajiban kita. Karena tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan lancar,” ucap Bupati Rijanto. (kmf/adv)