Ft. Deni Novianto Ketua Bampemperda DPRD Kota Mojokerto
Dijelaskan Novi,“ Sudah terlalu banyak perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk diterapkan. Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal,” tegasnya. Jumat (13/10/2017)
Novi menambahkan, Jika Raperda nantinya sudah di diputuskan secara sah tahun 2018 diharapkan eksekutif atau Pemerintah pelaksanaan penegakannya berjalan maksimal. Pasalnya, dalam proses penyusunan Raperda telah banyak memakan waktu, tenaga, serta anggaran. “Selama ini, perda yang sudah disahkan DPRD tidak semuanya maksimal penegakannya, terutama terkait sanksi pelanggar regulasi tersebut,” tambahnya.
Sebab itu selanjutnya, pembuatan Raperda ke depannya akan di optimalkan dengan maksimal. ”Banyak perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua baik legislatif maupun eksekutif agar dalam pembuatan dan usulan raperda lebih selektif kembali,”tandasnya.(wo