Upaya Serius Dilakukan Pemdes Jabung Dalam Memutus Penyebaran Covid-19

×

Upaya Serius Dilakukan Pemdes Jabung Dalam Memutus Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

 

 

Malang, Sekilasmedia.com – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 atau juga di kenal virus Corona, dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Malang, Sabtu pagi (18/04/2020).

Kali ini Pemerintah Desa Jabung bersama warga melaksanakan penyemprotan masal diwilayah RW 06 dan Rw 07 Dusun Boro Jabung Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Malang.

Kegiatan penyemprotan massal cairan disinfekatan, dengan sasaran perumahan warga, fasilitas umum, tempat ibadah, warung-warung serta jalan desa tak luput dari sasaran.

Kepala Desa Jabung, Anik Srihartatik mengatakan penyemprotan masal yang dilaksanakan Pemerintah Desa jabung menggunakan cairan disinfektan diharapkan bisa memutus penyebaran Covid-19.

“Langkah ini kita lakukan sebagai antisipasi terhadap penularan wabah virus Corona,” ucap Anik.

BACA JUGA :  Puskesmas Junrejo Kota Batu Gelar Lokakarya Mini

Selain itu, kegiatan kali ini juga melibatkan BPD, LPMD, Bhabinkamtibmas Polsek Jabung dan Babinsa Koramil Jabung beserta Karang Taruna Desa Jabung.

Lebih lanjut menurut Anik menyampaikan bahwa dalam upaya memutus rantai penyebaran virus korona ini, sehingga warga merasa aman dan pihaknya melakukan penyemprotan di seluruh wilayah desa Jabung secara intensif dimulai tanggal 23 maret (kemarin red) dan kegiatan kali ini penyemprotan yang ke 5 kalinya.

“Penyemprotan ini dimulai sejak tanggal 23 Maret bulan kemarin dan kegiatan ini yang ke 5 kalinya. Kegiatan ini akan terus di lakukan sebagai upaya kami mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Jabung,” ungkap Anik.

Selain melakukan sosialisasi dan penyemprotan desinfektan, Kades Jabung juga melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Desa Jabung guna melakukan pendataan dan pemantauan bagi warganya yang baru datang dari luar daerah.

BACA JUGA :  Gampong Cot Bak-U Gelar Turnamen Sepak Bola Dan Bolah Volly Antar Dusun

“Jadi melalui himbauan kepada masyarakat, khususnya bagi warga jabung yang bekerja di luar daerah mempunyai niat pulang kampung supaya ditunda dulu, karena beresiko selama di perjalanan, dimana warga masyarakat akan rentan terpapar virus tersebut untuk di bawa masuk kedaerah. Bagi warga yang terlanjur datang supaya melapor di Posko Covid-19 Desa Jabung, guna dicek kesahatan oleh tim kesehatan dari Puskesmas, kemudian dilanjutkan dengan karantina mandiri selama 14 hari” pungkasnya.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan gugus percepatan penanganan Covid-19, sesuai Surat Edaran Bupati Malang tentang protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. Langkah awal penyemprotan sebagai tindakan awal dalam mencegah berkembangnya virus ditempat umum.(BAS/FTI)