Pemdes Sukoanyar Bagikan Bantuan Beras Dari Pemkab Malang

×

Pemdes Sukoanyar Bagikan Bantuan Beras Dari Pemkab Malang

Sebarkan artikel ini

 

Kepala Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Drs.H.Usman saat memberikan beras pada warga.

Malang, sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mendistribusikan bantuan non tunai berupa beras kepada masyarakat di wilayahnya yang terdampak sosial akibat pandemi Covid-19.

Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis menjadi salah satu sasaran pendistribusian bantuan tersebut, dimana warga Desa Sukoanyar mendapatkan bantuan beras dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang dengan total 2070 kilo gram.

Bantuan non tunai itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja belanja atau APBD Kabupaten Malang 2020. Adapun alokasi anggarannya dengan total sebesar Rp 22 miliar.

Kepala Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Drs.H.Usman saat dijumpai awak media di kantor balai desa, Selasa (21/04) mengatakan, sedianya bantuan non tunai berupa beras itu akan diberikan kepada Warga Masyarakat Desa Sukoanyar di 3 Dusun yakni Cokro,Plalar dan Baran. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan 10 kilogram beras.

“Secara teknis pendistribusian bantuan itu juga telah di data dan diatur sedemikian rupa oleh panitia agar masyarakat tidak sampai berkumpul di satu tempat” tuturnya.

BACA JUGA :  Cofee Morning Ketua Peradi Palembang Dengan Ketua PWI Jateng

Lebih lanjut menurut H.Usman mengatakan bahwa berdasarkan Surat Bupati Malang nomor 460/2917/35.07.104/2020 tertanggal 14 April 2020, ada 10 kriteria yang akan menerima bansos tersebut.
Diantaranya adalah a. Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak terdaftar dalam DTKS SIKS-NG, belum menerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Malang, b. Buruh Tani, c. Disabilitas, d. Lanjut Usia terlantar dengan usia di atas 60 tahun, e. Pedagang kaki lima yang terdampak pembatasan sosial, f. Pedagang kecil di pasar seperti Mlijo, g. Kelompok Usaha Angkutan Jasa Transportasi seperti becak, ojek dan pengemudi angkutan umum, h. Pekerja, buruh industri kecil atau pabrik, i. Tenaga Kerja Seni atau Pariwisata, j. Rumah Tangga Miskin yang tidak mempunyai data kependudukan.

“Saya berharap, adanya dana bantuan tersebut setidaknya mampu meringankan warga yang terdampak langsung dari sisi ekonomi imbas pembatasan fisik pencegahan corona” terangnya.

BACA JUGA :  Layanan Samsat Kota Pasuruan Intens Terapkan Protokol Kesehatan

Masih menurut Usman, menghimbau keseluruh Warga Masyarakat Desa Sukoanyar supaya tetap mematuhi peraturan serta himbauan dari Pemerintah dan Dinas terkait, karena semuanya demi kebaikan bersama.

Ditempat terpisah salah satu warga penerima Bansos non tunai bernama Sri Rejeki (36th) menuturkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sukoanyar Khususnya Pemerintah Kabupaten Malang karena merasa terbantu dengan bantuan sosial ini di masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah peduli nasib kami, dimana bantuan ini sangat berguna bagi kami semenjak pandemi virus ini melanda, yang mengakibatkan suami saya di PHK disalah satu perusahaan swasta, sehingga sekarang ini kami mengalami masa-masa sulit terkait kebutuhan sehari-hari. Saya berharap masalah wabah pandemi Covid-19 segera hilang dari muka bumi dan keadaan dapat pulih seperti sedia kala” pungkasnya.(BAS/FTI)