
Blitar, Sekilasmedia.com – Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar melakukan bongkar dan renovasi rumah tidak layak huni rumah milik pak Meseri di Lingkungan Bening RT. 1 RW. 1 Kelurahan Jingglong Kecamatan Sutojayan. Rabu (29/4/2020)
Pukul 08.00 Wib anggota Polsek Lodoyo Timur melaksanakan apel pagi di lokasi pembongkaran dan rehap rumah tidak layak huni rumah milik pak Meseri
Pembongkaran dan Renovasi rumah tidak layak huni tersebut adalah atas inisiatif Polsek Lodoyo Timur dan tiga pilar Kelurahan Jingglong Kecamatan Sutojayan
Pak Meseri menempati rumah tidak layak Huni di Lingkungan Bening kel. Jingglong tersebut sudah 10 tahun dan belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah
Pak Meseri mengatakan,” Kulo marem, matur suwon griyo kulo dibangun kaleh wong polsek (red : saya senang dan mengucapkan terimakasih rumah saya dibangun oleh Polsek Lodoyo Timur)”.
Hadir dalam giat ini Kapolsek Lodoyo Timur, Kepala Kelurahan Jingglong, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Anggota Polsek Lotim dan warga Lingkungan Jingglong. (ddg)





