POLISIKU

Wakapolres Badung Serahkan Disinfektan Pada Polsek Jajaran

×

Wakapolres Badung Serahkan Disinfektan Pada Polsek Jajaran

Sebarkan artikel ini

 

Wakalpores Badung serahkan disinfektan pada Polsek Jajaran.

Badung, Sekilasmedia.com – Untuk percepat pencegahan dan memutus penyebaran wabah Corona di Bumi Keris, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, usai apel Ops Aman Nusa Agung II 2020, menyerahkan cairan disinfektan kepada Polsek jajaran, Sabtu (2/5).

Dari informasi, perkembangan virus disease 2019 (Covid19) di wilayah Badung, berhasil ditekan. Pun demikian, upaya keras memutus mata rantai Corona masih terus digencarkan.

Seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Wakapolres menjelaskan, meski dikatakan berhasil menekan tetapi harus tetap waspada. Juga terhadap cara bertindak dalam menangani yang terpapar virus tersebut, harus sesuai SOP dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Badung.

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Operasi Yustisi Secara Mobile

“Waspada dan berhati-hatilah, karena hal ini sangat penting. Ingat lakukan sesuai petunjuk dan prosudur dengan memanfaatkan Call center sesuai Nomor: 087859547719 sebagai alat koordinasi,” ungkapnya.

Diminta kepada personil yang terlibat dalam Ops Aman Nusa AgungĀ  II, agar tetap mengedepankan himbauan terkait pencegahan Covid 19, seperti wajib menggunakan masker, rajin-rajin cuci tangan dan physical distancing.

“Sebab, dengan cara pembatasan jarak fisik akan dapat mengendalikan penyebaran dan mencegah infeksi virus Corona,” terang Perwira Menegah asal Mengwi itu.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Polres Gresik Amankan Ratusan Botol Miras di Menganti

Juga mengucapkan terima kasih kepada personil yang sudah setiap pagi melakukan kegiatan disinfektanisasi di Mapolres Badung, termasuk tingkat kesadaran pengunjung mencuci tangan di wastafel yang tersedia di Pos depan Portal.

Penyerahan disinfektan itu dilakukan di lapangan Apel Mapolres Badung, dihadiri Kabagops, Kompol I Wayan Suana, Kabagsumda Kompol Ni Luh Putu Indrapuspani, Kasatbinmas AKP Ni Luh Wirati, Kasatsabhara Iptu I Ketut Suandi, Kasatpolair Iptu I Wayan Jiwa Antara, Kasipropam Polrea Badung AKP I Made Murdawan, serta 33 personel sesuai dengan Surat Perintah Kalolres Badung Nomor: Sprin/427/III/OPS.2.1./2020 tanggal 19 Maret 2020.