
DELI SERDANG, Sekilasmedia.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara memerintahkan puluhan kenderaan pemudik dan tidak menggunakan masker masuk ke wilayah hukumnya untuk memutar balik,Rabu (6/5/2920).
Perintah kenderaan untuk putar balik dilakukan tim gabungan terdiri dari Satlantas Polresta Deli Serdang, Dinas Perhubungan Deli Serdang dan petugas POM Deli Lubuk Pakam di pos PAM Desa Pagar Jadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui KBO Satlantas Polresta Deli Serdang Iptu K Tarigan, mengatakan, langkah tegas dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Coronavirus Disease (Covid-19) dan menjalankan amanah pemerintah terkait larangan mudik pada Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.
“Kenderaan yang diperintahkan putar balik penduduk luar daerah dan pengemudi maupun penumpang tidak menggunakan masker,” katanya.
Ia menjelaskan, kenderaan mini bus dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan dan diukur suhu badan pengemudi dan penumpang. Apabila ada penumpang tidak menggunakan masker kita paksa putar balik atau menurunkan penumpangnya sebelum melanjutkan perjalanan masuk ke wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Mini bus kita semprot menggunakan cairan disinfektan serta pemeriksan suhu badan guna mencegah penyebaran Covid-19,” bilangnya.
Menurutnya, mobil pribadi penggunakan plat kenderaan luar daerah kita lakukan pemeriksaan kartu identitas pengemudi maupun penumpang. Apabila dari luar daerah atau daerah masuk zona merah kita perintahkan putar balik.
“Jika berasal dari luar daerah sesuai dengan kartu identitas kita tidak segan minta putar balik untuk kembali ke daerah asal,” ucap Iptu K Tarigan.(mad)





