Daerah

KB-SAMSAT Kota Probolinggo Terapkan SOP Pencegahan Covid-19, Terbukti Bikin Wajib Pajak Nyaman

×

KB-SAMSAT Kota Probolinggo Terapkan SOP Pencegahan Covid-19, Terbukti Bikin Wajib Pajak Nyaman

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com –  Meskipun angka wajib pajak menurun drastis selama pandemi Covid-19, Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB-SAMSAT) Kota Probolinggo tetap berusaha meningkatkan pelayanan.

Upaya pelayanan maksimal ini dapat dilihat dengan  penerapan Standart Operasional Procedur (SOP) pecegahan Covid-19. Setiap sudut ruang disedakan hand sanitizer dan wastafel. Pelayanan dengan SOP ini sedikit banyak mampu menarik antusias wajib pajak.

“Sarana untuk mencuci tangan ini, yang jelas sangat membantu bagi masyarakat. Setidaknya tidak ada kekhawatiran warga untuk tertulari virus corona karena sudah ada antisipasi dengan mencuci tangan.”ujar misman , warga kebonsari saat membayar pajak kendaraannya.

BACA JUGA :  Mobilnya Kembali, Korban Penipuan Berterimakasih kepada Polresta Mojokerto

Sementara itu IPDA Fredo Sianturi STrk selaku KRI Kanitregidentifikasi satlantas Polres Probolinggo kota mengatakan bahwa pemberian hand sanitizer ini merupakan satu bentuk kepedulian Samsat terhadap penyebaran virus corona.

“Adanya cairan antiseptik ini diharapkan sebagai pemutus rantai penyebaran covid-19 yang saat menjadi keresahan masyarakat.”ujar Fredo

Dirinya Juga Menambahkan dengan kondisi yang ada dan menjadi kekhawatiran masyarakat ini, setidaknya dengan pelayanan prima dan proses lebih cepat ini, akan menjadi faktor kepuasan pemohon.

BACA JUGA :  Pemkab Gresik Bersama PT. Cargill Dan ITS Restorasi 5 Ha Lahan Mangrove Kalimireng

“Apalagi kantor ini jugamenyediakan antisipasi berupa sarana cuci tangan yang diharapkan akan sangat membantu dalam memutus penyebaran virus corona ini.”ujarnya.

Ditempat berbeda, Kasatlantas Polres probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto SE saat dikonfirmasi terkait terobosan yang dilakukan oleh Samsat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 mengatakan, hal itu merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Diharapkan langkah ini akan memberi manfaat bagi masyarakat.”ungkap Kasatlantas AKp Tavip. (fahrul)