Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Pungut Biaya Pemakaman Pasien PDP Covid-19 Senilai 3 Juta Rupiah, RSUD Kota Mojokerto Jadi Viral

Postingan yang diunggah di akun Facebook

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Berdalih untuk pengurusan biaya pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien PDP COVID-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto telah memungut biaya hingga 3 juta Rupiah, dan sempat jadi Viral.

Soal pemungutan biaya pemakaman terhadap pasien Covid-19 asal Gedeg ini, sudah ramai diperbincangkan didunia maya, dan sempat di unggah melalui akun Facebook salah satunya akun milik Evin Prasetya, yang posting melalui Facebook group pada, Jumat (22/05/2020).

Dalam postingan tersebut nampak 3 Vidio dan satu Foto surat bukti pembayaran yang sudah dibayarkan oleh keluarga pasien ke petugas Rumah Sakit.

Selain itu, dalam Vidio yang sudah Viral ini terlihat perdebatan antara keluarga pasien yang didampingi relawan, nampak debat soal pembayaran biaya yang harus dibayar ke petugas.

BACA JUGA :  Akhir Mei 2020, Sebanyak 37 Orang di Kabupaten Mojokerto Dinyatakan Positif Covid-19

Sementara, Vidio yang diunggah sempat mendapatkan hujatan dan kritikan dari nitizen, hujatan langsung ditujukan terhadap RSUD, satu-satunya Rumah sakit yang ada di Kota Mojokerto.

Terpisah, Direktur Rumah sakit dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sugeng Mulyadi ketika ditemui Sekilasmedia.com mengakui, bahwa pada Hari Senin (18/5) ada pasien PDP masuk dikamar isolasi dan esoknya, pada Selasa (19/5) pasien tersebut meninggalkan dunia.

Ditanya soal biaya pemulasaraan dan pemakaman sebesar 3 juta, dr Sugeng menjelaskan bahwa sebetulnya biaya itu tidak ada, dan itu merupakan kelalaian petugas saja.

,” Petugas masih belum paham dan masih memakai aturan yang lama, apabila pasien dari luar Kota biaya ditanggung secara mandiri. Tetapi setelah ada Surat edaran dari Menteri Kesehatan biaya untuk Covid-19 sudah ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pandemi Covid-19, Gubernur Khofifah Bersyukur Angka PHK di Jatim Rendah

Disinggung apakah tidak ada sosialisasi tentang surat edaran tersebut kepada para petugas, dr sugeng menjelaskan bahwa sosialisasi tentang aturan yang baru sudah disampaikan mungkin ada satu atau dua orang yang belum paham,” ungkapnya.

Sugeng juga menambah bahwa uang yang dibayarkan oleh keluarga almarhum ke petugas Rumah Sakit, sudah dikembalikan. bahkan juga kami tambah dengan memberikan uang santunan,” pungkasnya. (wo)