
Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengikuti rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Wilayah Surabaya Raya, Sabtu (23/05/2020) pukul 12.30 WIB bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Adapun kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan didampingi Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Turut hadir dalam Rapat Anev Penerapan PSBB wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik kali ini Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iriansyah, Pangarmada II Laksamana Muda Heru Kusmanto dan Wakapolda Jawa Timur Irjen Pol Djamaludin, serta para Pejabat Utama Polda Jatim, Para Pejabat Utama Kodam V Brawijaya dan Para Pejabat Pemprov Jatim serta Para Pejabat dari Instansi terkait.
” Pandemi Covid 19 ini diprediksi akan mencapai puncaknya di bulan Juni 2020 dan hingga saat ini korban terpapar covid 19 di wilayah Jatim khususnya wilayah Kota Surabaya masih cukup tinggi atau meningkat. Dengan pertimbangan tersebut itulah maka PSBB Surabaya Raya diperpanjang lagi hingga tanggal 9 Juni 2020 ” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.





