New Normal, Pelayanan Samsat probolinggo Alami Peningkatan Jumlah Pemohon

×

New Normal, Pelayanan Samsat probolinggo Alami Peningkatan Jumlah Pemohon

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Adanya pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan faktor kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajiban khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Hal ini seperti yang ternpantau di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, baik layanan wajib pajak lima tahunan maupun layanan Drive thru, masih menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan.

Menurut Kepala Adpel Samsat Kraksaan PDPP, Indra Wicaksono mengatakan meski ditengah adanya pandemi Covid-19 yang masih belum ada tanda-tanda penurunan, namun animo dan kesadaran para wajib pajak masih cukup tinggi.

“Sangat apresiasi atas kesadaran masyarakat yang masih cukup tinggi terkait kewajiban membayar pajak kendaraannya. Adanya Covid-19 ternyata disikapi bijak oleh warga pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajibannya. Namun kami juga menerapkan protokol kesehatan yang harus ditaati oleh wajib pajak termasuk kewajiban mengenakan masker.” ujarnya.

Pernyataan ini juga disampaikan oleh Iptu Soleman Arjuna B, S.Tr.K Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Probolinggo menjelaskan terkait arahan menyangkut protokol kesehatan terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona “Kami arahkan wajib pajak selalu patuh pada himbauan pemerintah, menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada d kantor pelayanan. Selain itu kami juga menyediakan sarana cuci tangan (hand sanitizer) didalam ruang pelayanan, sehingga para wajib pajak bisa memanfaatkannya disela menunggu layanan.”ungkap KRI.

BACA JUGA :  Lapangan Sepak Bola Putri Betung Sudah Rampung

Sementara Kepala UPT Pendapatan Daerah Jawa Timur Perwakilan Probolinggo, Anang Noor Baiquni S.STP juga menjelaskan terkait memberi rasa aman pada warga yang menggunakan jasa layanan di kantor bersama Samsat Probolinggo.

“Responsif kami atas kebutuhan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini secara berkelanjutan terus kami pantau. Hal ini agar para wajib pajak merasa aman ketika berada dilokasi pelayanan. Tentunya kami masih mengedepankan protokol kesehatan. Para wajib pajak diharuskan mengenakan masker, Physical Distancing (menjaga jarak) juga diterapkan termasuk menyediakan hand sanitizer. Diharapkan dengan ketersediaan sarana yang dapat memutus penyebaran virus corona ini akan memberi manfaat bagi warga. Terlebih Pemerintah provinsi melalui gubernur Khofifah Indar Parawansa juga empati dengan mengeluarkan kebijakan membebaskan biaya denda pajak kendaraan dan biaya balik nama.”ujarnya.

BACA JUGA :  Puluhan Komunitas di Mojokerto Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama PMI

“intinya agar pelaksanaan pelayanan dikantor ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Dan kita tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tambahnya.

Meningkatnya antusias masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor ini makin memberi semangat bagi semua elemen yang berada di instansi tersebut untuk terus meningkatkan layanannya baik staf bapenda jasaraharja maupun anggota Kepolisian yang ditugaskan di kantor tersebut.

Ditambah lagi dengan adanya fasilitas Driwe Thru yang tersedia,yang sangat memudahkan wajib pajak tahunan. semakin meningkat. Hal ini bertujuan memberi kemudahan pada masyarakat agar tidak terlalu lama antri di layanan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Miftah Farid dari PT Jasa Raharja perwakilan Probolinggo. Miftah mengatakan pandemi corona ini juga berpengaruh pada angka kecelakaan yang mengalami penurunan, namun pihaknya tetap memaksimalkan pelayanan dengan mengikuti protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.

“Ditengah upaya memberi pelayanan pada masyarakat, kami tetap memprioritaskan protokol kesehatan. Selain itu kami juga mengarahkan masyarakat yang memanfaatkan layanan Jasa Raharja wajib menggunakan masker dan mencuci tangan ditempat yang telah kami sediakan disekitar kantor layanan.”Ujar Miftah. (fahrul)