Tak Berkategori  

Layani Wajib Pajak, Samsat Bangil Mengutamakan Protokol Kesehatan Saat Pandemi Covid-19

 

Pasuruan, Sekilasmedia.com – Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang hingga saat ini masih menjadi Pandemi, membuat Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Bangil Pasuruan untuk terus meningkatkan pelayanan prima guna memberikan kenyamanan terhadap wajib pajak.

Dari hasil pantauan Sekilasmedia .com yang berada di Samsat bangil, layanan yang sanggup memberikan kemudahan, ternyata masih menunjukkan grafik peningkatan animo yang signifikan dari para wajib pajak setempat.

Terpantau dari media ini, Aktifitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan pada Senin, (13/07) pagi tetap stabil meski kondisi saat ini dibarengi dengan wabah virus corona yang menjadi pandemi.
Kenyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala PDPP kantor Samsat Bangil Pasuruan Anang Megantoro, SH, MA. saat ditemui mengatakan etos kerja dalam memberi pelayanan di kantor ini sebenarnya tidak mengalami perubahan.
Kanitregidentifikasi (KRI) satlantas Polres Pasuruan IPDA Vani Badra Sadewa STrK, Mengatakan meningkatnya animo warga terhadap layanan prima maupun Layanan Drive thru ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses, disisi lain tetap menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Sementara itu, Staf Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan Perwakilan Malang, Dadek Listian Widodo menyatakan bahwasannya menjamin biaya perawatan para korban kecelakaan apabila terjadi laka lantas di wilayahnya.
Meningkatnya antusias animo masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, semakin memberi semangat bagi semua elemen yang berada di instansi tersebut, untuk terus meningkatkan layanannya baik staf bapenda, jasaraharja maupun anggota Kepolisian yang ditugaskan di kantor tersebut.

BACA JUGA :  Hadiahkan Lukisan, Apresiasi Ariel Buat Nakes Covid di Ibnu Sina

Ditambah lagi dengan adanya fasilitas Drive Thru yang tersedia, yang sangat memudahkan wajib pajak tahunan semakin meningkat. Hal ini bertujuan memberi kemudahan pada masyarakat agar tidak terlalu lama antri di layanan tersebut. (Fahrul)