TENTARAKU

Pendisiplinan Protokol Kesehatan, TNI-POLRI di Mojokerto Juga Berikan Contoh pada Masyarakat

×

Pendisiplinan Protokol Kesehatan, TNI-POLRI di Mojokerto Juga Berikan Contoh pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.IK., MH., saat memberikan contoh sanksi push up bagi pengguna jalan saat kegiatan pengawasan protokol kesehatan Covid-19.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Pendisiplinan protokol kesehatan terus digalakkan TNI–Polri di Mojokerto, Jawa Timur. Sejumlah ratusan personel TNI-Polri di wilayah Kabupaten Mojokerto secara serentak melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut diawali apel gelar pasukan dalam rangka penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, yang berlangsung di Lapangan Mapolres Mojokerto, Mojosari Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/08/2020).

BACA JUGA :  Babinsa Wuluh - Kesamben Pantau Vaksinasi Lanjutan Dan Booster Di Balai Desa Wuluh

Usai apel dilanjutkan pemberangkatan pasukan gabungan TNI-Polri untuk melaksanakan pengawasan dan penegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH. saat dikonfirmasi, mengungkapkan, kegiatan pengawasan protokol kesehatan dilakukan TNI-Polri dengan mengerahkan seluruh perkuatannya, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA :  Dandim Sumenep Pantau Langsung Vaksinasi di Makodim SUMENEP, sekilsmedia.com| Percepatan vaksinasi masih menjadi prioritas utama Kodim 0827/Sumenep dengan terus melakukan vaksin kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan serbuan vaksin di halaman Makodim 0827/Sumenep jl ksatrian no 1 kelurahan Pajagalan kecamatan kota kabupaten Sumenep, Selasa (31/08/21). Kali ini Vaksinasi massal selain diperuntukan kepada masyarakat Umum juga kepada disabilitas dan ODGJ di wilayah Kabupaten Sumenep. Sebelum pelaksanaan Vaksinasi terlebih dahulu Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis. A.Md. memberikan arahan kepada anggota yang bertugas ” Bagi rekan semua harapan saya, dalam melayani masyarakat usahakan sebaik mungkin, dan bila mereka ragu beri pemahaman, sampaikan dengan baik dan yang benar adanya “, pesan Dandim. Dandim 0827/Sumenep lanjut mengatakan Vaksinasi massal yang digelar bertujuan mendukung Program Pemerintah dalam upaya percepatan Vaksinasi guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 “Pemberian Vaksin Covid-19 bermaksud untuk mencegah penularan virus Covid-19, serta untuk menambah kekebalan (Herd Immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap sehat “,tutur Dandim “kami mendukung perceptan vaksinasi diwilayah kabupaten Sumenep selain untuk masyarakat umum juga terhadap visabilitas dan ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa) dengan jenis vaksin yg kami sediakan bersama pihak dinkes jenis sinovam," tandas dandim. Sementara kabid Dinkes Sumenep Ibu Kusmawati mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dandim bersama seluruh jajarannya yg telah mendukung pelaksanaan vaksin ini semoga wilayah kabupaten Sumenep ini segera tercipata herd immunity. (An)

“Kami bersama Polri melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, yang tersebar di 21 Kecamatan dan dilakukan secara serentak guna mencegah dan menanggulangi persebaran Covid-19” ungkapnya.

“Kami tidak bosan memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 utamanya pemakaian masker yang menjadi salah satu alat pelindung diri dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Bila ada yang melanggar, tentunya akan diberikan sanksi atau tindakan,” tambahnya.

Pantauan di lapangan, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.IK., MH., tidak hanya menindak akan tetapi langsung memberikan contoh sanksi push up terhadap pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.