
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan kunjung sambang ke Kantor Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/08/2020).
Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono, Kasi humas Polsek Jetis, Aiptu Hery Moakti, Bhabinkamtibmas Desa Kupang, Aiptu Yuliadi, dan unit patroli Polsek Jetis.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono mengatakan, kegiatan kunjung sambang ini merupakan bagian dari sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.
“Menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan sesuai perintah Kapolda Jatim, kami juga melakukan sosialisasi Jatim Bermasker kepada masyarakat, demi mendukung program pemerintah, dan terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selaras dengan pihak kepolisian, Pemdes Kupang juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak sosial demi memutus penyebaran Covid-19.
Polsek Jetis juga melakukan sosialisasi terkait dengan pemberian efek jera bagi masyarakat yang masih enggan menolak untuk menggunakan masker saat keluat rumah atau di tempat keramaian.





