POLISIKU

Kunungi KTS, Polsek Dawarblandong Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020

×

Kunungi KTS, Polsek Dawarblandong Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya, AKP Made Arta Jaya memasangkan masker kepada warga.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong terus berupaya melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan menggelar patroli sambang kunjung di Kampung Tangguh Semeru Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Selasa (08/09/2020).

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes di Jalan Raya Blooto

Di lokasi, Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya melakukan sosialiasi dan edukasi penggunaan masker kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2019

Kapolsek Dawarblandong didampingi  Kanit Patroli, Aipda Matkhoiri, Kanit binmas Muliono, dan Kasi Huma Bripka Ropik juga mengampanyekan “Jatim Bermasker” sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan demi mendukung program pemerintah dalam menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif.