
Probolinggo, Sekilasmedia.com –
Pademi Covid-19 belum sirna dan butuh perhatian khusus,untuk itu kewaspadaan kita agar lebih ditingkatkan diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah di atur oleh pemerintah.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut Polres Probolinggo Kota Melaksanakan Apel dan Patroli Gabungan bersama TNI dan Satpol PP diWilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.Dalam rangka Penegakan Disiplin untuk mengimplementasikan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19
Aparat gabungan TNI dari Kodim 0820/Probolinggo bersama dengan aparat Polres Probolinggo Kota, Satpol PP dan BPBD Kota Probolinggo kembali menggelar patroli gabungan di beberapa titik kumpul masyarakat dalam rangka penegakkan protokol kesehatan, Minggu (13/9/2020).
Kasat Sabhara,AKP.Dwi Sucahyo menjelaskan aksi ini kita lakukan dalam rangka implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Hari ini ada puluhan personil Polresta Probolinggo,Kodim 0820/Probolinggo, Satpol PP dan BPBD yang mengikuti apel dan dilanjutkan dengan patroli disejumlah sasaran fasilitas umum seperti Alun alun Kota Probolinggo, Bundaran Serang dan Taman Maramis.Bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan langsung ditegur dengan hukuman menyanyikan lagu kebangsaan sebagai efek jera.
“Selain teguran lisan, masyarakat yang bandel akan diberi sanksi sosial mulai dari Push Up, hingga menyanyikan lagu kebangsaan,”jelasnya.
Pasi Ops Kodim 0820/Probolinggo,Kap inf.M.yusuf juga menyampaikan, dengan kegiatan patroli gabungan guna pelaksanaan Penegakan hukum jangan mengambil sangsi tindakan fisik, namun kedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat yang melanggar dengan meminta untuk mengucapkan Pancasila, menyebutkan Tokoh Nasional atau menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia.
“Dalam pelaksanaannya hendaknya dilaksanakan secara humanis dan jaga keselamatan dalam melaksanakan tugas,” terangnya rul






