POLISIKU

Operasi Yustisi, Polsek Magersari Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

×

Operasi Yustisi, Polsek Magersari Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

Ops Yustisi digelar di Jalan Empunala, tepatnya di pertigaan Randugede, Rabu (16/09/2020).

BACA JUGA :  Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020, Polsek Prajuritkulon Bersama Tiga Pilar Patroli Masker

Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Magersari, Kompol M. Sulkan, Danramil Magersari, Kapten Inf Desto Jumeno, Camat Magersari, dan anggota Muspika.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Sulkan  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Polsek Dawarblandong Sosialisasi "Jatim Bermasker" Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol M. Sulkan.

Enam orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringa. (wo)