Hukum

Kapolsek Ranuyoso Pimpin Pemusnahan Bahan Peledak Jenis Mercon

×

Kapolsek Ranuyoso Pimpin Pemusnahan Bahan Peledak Jenis Mercon

Sebarkan artikel ini

Lumajang(sekilamsmedia.com) – Kapolsek Ranuyoso, AKP Ahmad Sutiyo SH bersama anggota dan didampingi Kepala desa Ranubedali beserta staf memimpin pemusnahan barang bukti bahan peledak jenis mesiu/mercon, sejumlah sepuluh bungkus plastik ukuran 1 kg bahan peledak jenis mesiu serta bahan peledak dalam rangkaian sejumlah 294 buah dan tali sumbu mercon 10 ikat 

BACA JUGA :  Putusan MA Final, Pemkot Kediri Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

 Selanjutnya untuk Pemusnahan digelar tepatnya di Lapangan Ranubedali Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, Pada Senin (30/07) pukul 11.00 wib

Kapolsek Ranuyoso dalam sambutanya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti handak tersebut di laksanakan karena barang tersebut berbahaya untuk di simpan sebagai barang bukti di tingkat penyidikw

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapas Mojokerto, Kalapas Tekankan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggaran

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara bahan peledak jenis mesiu yang di bungkus plastik di buka kemudian di larutkan di dalam air, adapum pelaksanaan pemusnahan barang bukti bahan peledak ini dilakukan di lapangan yang tidak berpenghuni dan jauh dari pemukiman penduduk,”pungkasnya(kar)