POLISIKU

Operasi Yustisi, Polsek Gedeg Jaring Tiga Orang Pelanggar

×

Operasi Yustisi, Polsek Gedeg Jaring Tiga Orang Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Ops Pekat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Ungkap 16 Kasus Kejahatan, Ada Suami Tega Jual Isteri

Ops Yustisi digelar di sejumlah warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Gedeg, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S, Sabtu (26/09/2020) malam.

Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Launching Gerakan Jatim Bermasker di Kampung Tangguh Semeru Desa Dukuh Ngadiluwih

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan tiga orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Tiga pelanggar tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)