Hukum

DIDUGA KASUS KSP SINDIKAT TEROGANISIR, NASABAH GERUDUK POLRES TABANAN

×

DIDUGA KASUS KSP SINDIKAT TEROGANISIR, NASABAH GERUDUK POLRES TABANAN

Sebarkan artikel ini

Tabanan Bali,Sekilasmedia.com-
Polemik dugaan penggelapan dana nasabah cabang KSP Sinar Suci memasuki babak baru. Ini setelah sejumlah nasabah dari Desa Dauh Peken didampingi Wakil Bupati Tabanan Drs. I Komang Gede Sanjaya, anggota DPRD I Gusti Komang Wastana, Perbekel I Komang Sana, dan tokoh masyarakat, menggeruduk dan melaporkan kasusnya ke Polres Tabanan, yang oleh Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa melalui Wakapolres Tabanan, Kompol I Ketut Widiada, sejumlah perwakilan diterimanya langsung.

Dihadapan sejumlah perwira Polres, Wabub Sanjaya, mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa warganya, kebetulan masih satu wilayah dari Desa Dauh Peken. Dengan kasus yang terjadi, kerugian yang dialami warga tidak sedikit jumlahnya. Bahkan keresahan juga muncul, ketika pihak perbankan memasang patok tanda aset jaminan koperasi di perbankan akan dilelang.

BACA JUGA :  Prostitusi online yang melibatkan penangkapan 2 artis FTV dan model

” Mendampingi warga untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saya menilai masalah ini semacam ada indikasi sindikat yang teroganisir dengan baik, ” ujar Wabud Jumat (21/9) kemarin.

Sementara, Anggota dewan asal desa dauh peken, Gusti Komang Wastana, angkat bicara, dan meminta agar kasus ini segera diusut tuntas. Karena data yang diterima, di tiga cabang KSP Sinar Suci di desa Wanasari dan Bajera, Kabupaten Tabanan, mengalami kerugian mencapai 47 Milyar. Sebesar itu semua dari dana masyarakat yang rata rata telah menjaminkan sertifikat rumah, kendaraan dan usahanya.

” Saya harap persoalan ini bisa segera diselesaikan, karena kasihan juga warga banyak jadi korban, dan nominalnya lumayan besar, ” tegasnya.

BACA JUGA :  Puluhan Aset Tanah Milik Bupati Non Aktif MKP Dipalang KPK

Menanggapi laporan tersebut, Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada mengatakan siap mengawal kasus tersebut. Apalagi kasus ini tidak hanya terjadi di Tabanan saja melainkan terjadi di sejumlah kabupaten lainnya. Bahkan adapula nasabah yang melaporkan ke Polda Bali.

” Kami akan koordinasikan ini ke Polda Bali karena kasus ini tidak hanya terjadi disetwilkum Tabanan, terkait dengan hasil penyelidikan akan terus kami informasikan, ” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya, mengaku pihaknya sudah monitor dan melakukan langkah langkah penyelidikan awal dan membentuk tim kecil melakukan penyelidikan. Hasilnya memang ditemukan bahwa koperasi tersebut tidak berijin dan melakukan usaha perbankan.

” Dalam kasus ini, kami juga akan berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK), ” tutupnya. (son)