
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Puluhan pegiat seni yang terdiri dari para musisi, vocalis pimpinan orkes Melayu, pemilik usaha sound system, Persatuan Dalang, Perias, dan juga persatuan seni Ludruk, untuk yang ke 3 kali nya terpaksa harus mengeluh dan protes kepada Bupati Mojokerto.
Seperti yang disampaikan oleh Agus Siswahyudi kordinator pegiat seni saat ketemu Bupati di gedung SBK Kabupaten Mojokerto, Rabu (21/10/2020). Dia menyampaikan tentang persoalan pegiat seni yang terjadi di lapangan, diantaranya susahnya para pegiat seni untuk mendapatkan ijin hiburan dari pihak kepolisian.
MenurutAgus, padahal SKB tiga menteri maupun SE Bupati sudah jelas bahwa pelaku seni sudah boleh manggung namun ada beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan mengingat masih dalam pandemi covid-19,” Kata Agus.
,” Yang terjadi di lapangan ada beberapa seniman saat manggung dibubarkan oleh petugas, tak hanya itu bahkan banyak kepala Desa yang tidak mau merekomendasi ijin hiburan untuk di teruskan ke Polsek setempat.
Agus menilai, persoalan yang dialami oleh pegiat seni ini, kurang adanya singkronisasi Pemerintah Daerah dengan pihak TNI maupun Polri. Jadi, pihak Pemkab perlu sosialisasi SE hingga tingkat Desa,” pintanya.
Senada disampaikan oleh Ketua PAMMI Kabupaten Mojokerto Nyoto Wibowo, bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto segera memberikan sosialisasi baik SKB 3 menteri maupun SE Bupati tentang hiburan dalam hajatan. Sebab diketahui ternyata masih banyak Kepala Desa yang tidak tahu tentang SE Bupati tersebut. Sehingga, selain Kades tidak mau merekomendasi juga ada yang menakut- nakuti pada yang punya hajat,” jelasnya.
Sementara Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo berjanji, pihaknya bakal segera kordinasi dengan pihak TNI maupun polri, selanjutnya bakal memberikan sosialisasi seluruh Kepala Desa tentang SE Bupati tersebut.
Bupati menyampaikan, bahwa para pegiat seni tetap boleh pentas, namun tolong dipatuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,” ujar Pjs Bupati.
Petunjuk teknis saat pentas harus disesuaikan dengan kategori hiburan masing-masing, seperti dalang, para sindennya ya harus di atur jaraknya, begitu pula hiburan dangdut harus menyesuaikan sesuai dengan petunjuk teknis protokol kesehatan, mulai tempat cuci tangan, masker maupun handsanitizer harus disediakan dan tidak boleh berkerumun” pungkasnya.(wo)





