POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Jaring Delapan Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Jaring Delapan Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto Mendapat Apresiasi Khusus dari Ketua MUI Kabupaten Mojokerto

Ops Yustisi secara mobile digelar di warung kopi di sepanjang Jalan Raya Surodinawan, Jalan Suromulang,  Trenggilis, Jalan Blooto, Jalan Brawijaya, dan Jalan Cinde, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Sabtu (07/11/2020) malam.

Warung dan Cafe yang berada di sepanjang jalan tersebut juga menjadi sasaran petugas.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Perawat asal Desa di Bojonegoro Sukses Duduk di DPRD Jatim

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan delapan pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Delapan orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.