POLISIKU

Polsek Gedeg Jaring Lima Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Secara Mobile

×

Polsek Gedeg Jaring Lima Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Secara Mobile

Sebarkan artikel ini
Petugas saat melakukan pendataan pelanggar Prokes di wilayah hukum Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

BACA JUGA :  Kado Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Sabet Juara l Turnamen Bulu Tangkis Kapolda Jatim Cup

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

Ops Yustisi digelar di sejumlah warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Gedeg, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S, Rabu (11/10/2020) malam.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Serah-Terima Jabatan Lima Kapolsek

Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang  yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)