POLISIKU

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikam Kampung Tangguh Semeru di Dua Kecamatan

×

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikam Kampung Tangguh Semeru di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK bersama Forkopimda Kab Mojokerto saat meresmikan kampung tangguh semeru.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto meresmikan dan Launching Kampung Tangguh Semeru 2020 yang berada di Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Kemlagi

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (19/11/2020) di Pendopo kantor Kecamatan Gedeg dan Pendopo Kantor Kecamatan Kemlagi.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Mojokerto Dr. Himawan Estu Bagijo, SH, MH bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol (inf) Dwi Mawan Sutanto, SH, PJU Polres Mojokerto Kota dan Para Kepala OPD Pemkab Mojokerto

Kampung tangguh yang diresmikan hari sebanyak 9 Desa di Kecamatan Gedeg dan 16 Desa di Kecamatan Kemlagi.

BACA JUGA :  KBPP Apresiasi Kinerja Polda Kalteng Menjaga Kamtibmas

Kapolres Mojokerto mengatakan, Keberadaan Kampung Tangguh ini untuk Penyelamatan Kesehatan dan Pemeliharaan Ekonomi dan Keamanan, kampung tangguh ini tidak berhenti sampai disini, namun berjalan terus dan Potensi masyarakat yang sudah ada agar di optimalkan kembali.

Sebelum ditemukannya vaksin, kita harus mengetahui bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan Covid-19, yaitu dengan mengoptimalkan 3 T (Testing, Treching dan Treatment)

Bagaimana kita harus berbuat dan yang harus kita lakukan apabila mengetahui warga yang terpapar covid-19, biar tidak salah bertindak, maka personil kampung tangguh harus bisa mengambil tindakan.

Masih kata Kapolres, Tujuan di dirikannya kampung tangguh berkaitan dengan new normal yaitu sebagai bentuk pemulihan perekonomian warga guna mengatasi dampak akibat dari adanya virus covid-19.

BACA JUGA :  Jaga Harkamtibmas, Kapolres Blitar Laksanakan Cek Sarpras Sat Samapta

Konsep terkait kampung Tangguh ini adalah seluruh kebutuhan warga dicukupi, sesuai bidang masing-masing dan Upaya itu menumbuhkan kepedulian sesama warga, Pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan mendampingi kegiatan ini.

Kapolresta Mojokerto menambahkan, Kampung tangguh bisa dijadikan salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, semua warga harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan rumah masing-masing, mempunyai masker minimal 5 biji, selalu mematuhi protokol Kesehatan, melakukan pola hidup sehat, mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah.

“Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi di sela-sela mendampingi Bupati Mojokerto (wo).