Diduga Belum Kantongi Ijin, Pembangunan Tambak Udang di Probolinggo Dipersoalkan

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Proses pembangunan tambak udang yang berlokasi di Desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo diduga memiliki sejumlah persoalan. Diantaranya dugaan perijinan yang belum lengkap, hingga Rusaknya akses jalan yang berdampak pada lingkungan.

Rusaknya akses jalan tersebut diduga akibat dari pembangunan tambak udang dan berdampak buruk bagi transportasi serta pengguna jalan. Pasalnya, kerusakan ini dapat berakibat fatal bagi siapa saja yang melintas disana apabila tidak meningkatkan kewaspadaan.

Sayangnya, pada saat puluhan Wartawan melakukan investigasi ditempat, pemilik tambak udang tersebut enggan dan cenderung tertutup untuk dimintai keterangan maupun klarifikasi terkait bagaimana pembangunan tambak yang hampir selesai ini bisa berjalan tanpa adanya surat perijinan yang pasti.

Tidak adanya surat perijinan ini diperkuat oleh beberapa pihak diantaranya Kasi penetapan dan penerbitan ijin Dinas Perijinan Pemkab Probolinggo, Huliyatul Haq yang mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan ijin terkait adanya aktifitas tersebut, Untuk teknis pemberkasan perijinan akan masuk ke kami setelah dokumen lengkap yang sebelumnya proses di UPTD teknis.

BACA JUGA :  Di Catut Dalam Percobaan Pembunuhan, Ketua PCNU Banyuwangi Angkat Bicara.

“Untuk ijin tambak tersebut sesuai informasi dari staf kami bahwa untuk UKL/UPL masih proses di DLH, Untuk rekom tata ruang sudah kami terima dari PUPR sementara dokumen yang lain masih belum kami terima dan sejauh ini kami belum mengeluarkan ijin,” ungkapnya.

Selain mengenai perijinan,
Pihak terkait juga memiliki tanggung jawab untuk akses jalan yang rusak diakibatkan adanya pembangunan tambak ini.

Sementara itu, Kasi amdal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah kabupaten Probolinggo, Edy Riyanto mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan tidak lanjut terkait sejumlah hal berkaitan dengan pembangunan tambak tersebut.

“Kami belum melakukan pembahasan dokumen (UKL /UPL) karena masih belum lengkap jadi kami masih belum bisa menindaklanjuti,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Pabean Kecamatan Dringu, Susilo menegaskan bahwa terkait akses jalan yang rusak akibat adanya aktifitas pembangunan tambak nanti akan dilakukan perbaikan oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA :  Pengelolaan Dana Desa Sambilawang Disoal Warga

” Untuk lahan pembangunan tambak seluas kurang lebih 5 hektar sendiri sudah sesuai dan semua pihak terkait telah sepakat, Perusahaan pun juga memberikan kompensasi pada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, diketahui kepemilikan tambak udang tersebut adalah CV. Inco Citra Mandiri Prima dan dalam pengerjaanya di sub kontrakan ke CV. Darma Putra Jaya. (Tim)