POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Magersari Jaring Lima Orang

×

Operasi Yustisi Polsek Magersari Jaring Lima Orang

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Bersama Forkopimda Secara Virtual

Ops Yustisi digelar secara mobile di sejumlah ruas jalan yang masuk wilayah hukum Polsek Magersari, Senin  (07/12/2020).

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Implementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Ujungpangkah Gelar Operasi Penegakan Prokes

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringa. (wo)