
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto menggelar patroli skala besar secara stasioner, penegakan disiplin protokol kesehatan.
Patroli prokes atau yang biasa disebut Operasi Yustisi ini digelar di Stadion Mojosari, Caffe dan warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (28/12/2020) malam.
Operasi ini menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perda Pemprov Jatim No 2 Tahun 2020.
Operasi dimpin oleh Pawal Polres Mojokerto, AKP Suwarso dan diikuti sebanyak 25 personel yang terdiri dari berbagai unsur dari TNI-POLRI, Dishub, dan Dinas Kesehatan.
Dari kegiatan ini, terdapat 62 orang yang terjaring. 25 diantaranya mendapat teguran lisan, 8 lainnya mendapat sanksi tipiring karena tidak memakai masker. 62 orang tersebut juga dilakukan rapid test, dan hasilnya, empat diantaranya terbukti reaktif, sehingga langsung dilakukan swab test.
Selama kegiatan, berjalan situasi yang aman dan kondusif. (*)






