Daerah

Bupati Malang Lantik 827 PNS Secara Virtual

×

Bupati Malang Lantik 827 PNS Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

 

Foto : Suasana pelantikan PNS di Pendapa Kabupaten Malang oleh Bupati Malang.

MALANG, Sekilasmedia.com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional sekaligus Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (29/12) pagi.

Tampak hadir dalam pelantikan yang bernuansa hening dan hikmat tersebut Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala BKPSDM, Nurman Ramdansyah, S.H. M. Hum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta Rohaniawan.

Pengambilan sumpah janji ini juga diikuti secara virtual bagi PNS di tingkat kecamatan, adapun pejabat fungsional yang dilantik sejumlah 87 orang, namun secara keseluruhan yang mengikuti pelantikan sejumlah 827 orang.

BACA JUGA :  Sambut Musim Panen Tebu, MKSO Kebun Dhoho Perkuat Sinergi dengan Kapolres Kediri AKBP.Bramastyo Priaji

Pelantikan ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga pelantikan dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Dalam sambutannya Bupati Malang, Sanusi mengatakan bahwa hal tersebut tetap menjadi peristiwa yang menandai adanya peningkatan status sebagai pejabat fungsional yang telah diamanahi tanggung jawab kedinasan agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan memberikan manfaat serta kesan positif bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini dilantik guna mengemban amanah dalam jabatan fungsional. Seperti halnya jabatan struktural, jabatan fungsional juga merupakan sebuah tanggung jawab yang sangat penting bagi jalannya pembangunan daerah” ujarnya.

BACA JUGA :  DWP Kota Palembang Gelar Aksi Sosial Bagikan Sembako Untuk Keluarga Besar Dinas

Lebih lanjut masih menurut Sanusi, bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang mengacu pada bidang tertentu sesuai keahlian masing-masing aparatur. Hal ini tentu akan sangat besar manfaatnya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya harap yang telah menduduki jabatan fungsional, senantiasa meningkatkan kompetensi diri, berinovasi, dengan terus belajar, selalu meningkatkan kemampuan dan semangat untuk mengabdi kepada Pemerintah dan masyarakat, serta meng-upgrade wawasan, demi kelancaran dan keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegasnya. (BAS)