POLISIKU

Terjaring Operasi Jam Malam Pemilik Tempat Hiburan Malam Di nyatakan Reaktif

×

Terjaring Operasi Jam Malam Pemilik Tempat Hiburan Malam Di nyatakan Reaktif

Sebarkan artikel ini

Magetan, Sekilasmedia.com – Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati 470/518/403.204/2020, tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru. Polsek Plaosan dan Forkopimca Plaosan adakan operasi yustisi dan pelaksanaan jam malam. Kamis (31/12/2020) malam.

Operasi yustisi yang dilakukan Jajaran Forkopimca ini, sangatlah berbeda. Operasi ini dilakukan secara stasioner yaitu pelakasanaanya dilakukan di area jalan tembus, telaga sarangan, sekitaran telaga Wahyu.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Plaosan AKP M. Munir yang di dampingi danramil Plaosan, puskesmas Plaosan, serta camat Plaosan.

Kapolsek Plaosan AKP M. Munir menyampaikan, operasi yustisi dan pelaksanaan jam malam ini berdasarkan Surat edaran Bupati 470/518/403.204/2020, tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi Secara Mobile Polsek Prajuritkulon Jaring Enam Pelanggar Prokes

“Semoga dengan dilaksanakan operasi ini, dapat menumbuhkan kesadaran dari diri masing-masing agar setiap keluar dari rumah itu selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M plus, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan,” paparnya.

Dalam operasi yustisi dan penerapan jam malam kali ini petugas menindak enam orang warga yang melanggar protokol kesehatan dan saat itu juga ke enam orang tersebut langsung kita rapid tes, dan salah satunya pemilik tempat hiburan malam di sarangan di nyatakan reaktif,”tegas Munir.”

BACA JUGA :  Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

Untuk hasil rapit tes yang reaktif untuk sementara isolasi mandiri sambil menunggu jadwal swab, selain itu kami juga mengamankan sepasang muda mudi yang berada di kamar salah satu warung kopi di area jalan tembus, dan saat ini masih dalam pemeriksaan termasuk pemilik warung kopi yang menyediakan kamar esek esek.

Kami Forkopimca Plaosan juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada pelaku jasa wisata yang telah mentaati dan melaksanakan apa yang menjadi himbauan pemerintah dengan kesadaran masyarakat, sudah membantu pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19,”pungkasnya.”(Ryn)