POLISIKU

Operasi Yustisi Secara Mobile, Polsek Prajuritkulon Jaring Enam Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Secara Mobile, Polsek Prajuritkulon Jaring Enam Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Senin (11/01/2021).

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Sosialisasi "Jatim Bermasker", Polsek Dawarblandong Patroli Sambang Kunjung ke Kampung Tangguh Semeru

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar secara mobile di Jalan Surodinawan, Jalan Suromulang, Jalan Tremggilis, dan Jalan Blooto.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Patroli Malam, Petugas Temui Warga Kota Mojokerto Tak Pakai Masker, Dihukum Bersihkan Tempat Umum

“Kegiatan kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 19 Januari 2021.