POLISIKU

Warung dan Giras Kembali Jadi Sasaran Gakkum Prokes Polsek Magersari

×

Warung dan Giras Kembali Jadi Sasaran Gakkum Prokes Polsek Magersari

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Kampanyelan Jatim Bermasker di Warung dan Cafe

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di sejumlah warung dan Cafe yang masuk wilayah hukum Polsek Magersari.

BACA JUGA :  Kapolsek Diwek Polres Jombang Edy Widoyono Raih Bintang Lencana Dharma Satya Budaya Nusantara 2024

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif, Selasa (12/01/2021) malam.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan, dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto 14 Januari 2021.