Daerah

Masuk Zona Merah, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Menilai Kesadaran Masyarakat Menerapkan Prokes Melemah

×

Masuk Zona Merah, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Menilai Kesadaran Masyarakat Menerapkan Prokes Melemah

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com – Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebab saat ini masuk zona merah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa menilai, kembalinya Kabupaten Blitar menjadi zona merah menandakan bahwa kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) melemah.

BACA JUGA :  KETUA PBNU: KEMBANGKAN SIKAP TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA YANG MAJEMUK PATUT DITELADI

Menurutnya, memakai masker dan mencuci tangan saat ini dianggap memalukan, bahkan mengingatkan juga dianggap konspirasi. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat agar terus berupaya menjaga kesehatan bersama, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA :  Sukseskan Pemilu Dandim 0815 Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2018

Mengingat pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan, TNI, maupun Polri, melainkan semua pihak termasuk masyarakat.

Untuk diketahui, berdasarkan info Covid-19 Kabupaten Blitar 11 Januari 2021, seluruh kecamatan berstatus zona merah, dengan total ada 2.394 kasus Covid-19. (ddg)