Daerah  

Masuk Zona Merah, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Menilai Kesadaran Masyarakat Menerapkan Prokes Melemah

Blitar, Sekilasmedia.com – Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebab saat ini masuk zona merah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa menilai, kembalinya Kabupaten Blitar menjadi zona merah menandakan bahwa kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) melemah.

BACA JUGA :  Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan

Menurutnya, memakai masker dan mencuci tangan saat ini dianggap memalukan, bahkan mengingatkan juga dianggap konspirasi. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat agar terus berupaya menjaga kesehatan bersama, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA :  Nataru, Polda Bali Rekayasa Lalin, Tutup Perjalanan dan Rumah Makan

Mengingat pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan, TNI, maupun Polri, melainkan semua pihak termasuk masyarakat.

Untuk diketahui, berdasarkan info Covid-19 Kabupaten Blitar 11 Januari 2021, seluruh kecamatan berstatus zona merah, dengan total ada 2.394 kasus Covid-19. (ddg)