Daerah

PPKM Jilid 2, PKL Alun-alun Kota Batu Berharap Ada Kelonggaran Pembatasan Jam Malam

×

PPKM Jilid 2, PKL Alun-alun Kota Batu Berharap Ada Kelonggaran Pembatasan Jam Malam

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Paguyupan PKL Alun-alun Kota Batu, akan melayangkan surat keberatan kepada Walikota Batu.

Batu, Sekilasmedia.com – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali secara resmi diperpanjang.

Melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden RI Joko Widodo meminta agar PPKM diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Terkait diperpanjangnya PPKM ini, membuat keadaan 460 Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Kota Batu dari tujuh paguyupan, semakin berat dalam mengais rejeki di kawasan itu.

Menurut Ketua Paguyupan PKL Alun-alun Kota Batu, Puspita Hardisari mengatakan bahwa para pedagang berkeinginan kebijakan itu bisa dipikirkan lagi. Sejatinya dirinya tidak menolak perpanjangan PPKM ini, namun pedagang berharap untuk jam malam juga bisa untuk diperpanjang.

“Jangan jam 7 selesai, kalau bisa sampai jam 10. Karena PKL ini ada yang baru buka jam 5 atau setelah magrib. Kasian jika jam 7 sudah harus tutup” terangnya.

BACA JUGA :  Perpusdes Aqila Gelar Lomba Mewarnai TK/RA

Pihaknya berharap dan meminta audiensi kepada pihak-pihak pemangku kebijakan. Jika sebelum keputusan PPKM jilid 2 ini disosialisasikan peraturannya. Serta meminta ada audiensi terlebih dahulu antara PKL, pihak eksekutif dan legislatif.

“Selama ada PPKM ini diterapkan, para Pedagang sudah mengalami penurunan pendapatan hingga 80 persen” imbuhnya.

Dirinya berharap kepada Wali Kota Batu, agar bisa memperhatikan keadaan kami yang ada disini. Dengan cara mengusulkan kepada pemerintah pusat.

Jam-jam yang dibatasi itu menurutnya adalah jam efektif untuk para PKL berdagang.

Semoga hal-hal tersebut bisa menjadi pertimbangan Ibu Dewanti untuk diusulkan kepada pemerintah pusat.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kordinator PKL Alun-alun Kota Batu, Oki
Honestianadi mengatakan jika dimasa PPKM, dirinya kehilangan jam penjualan.

“Jadi waktunya sangat terbatas sekali. Yang mana berimbas keterbatasan waktu penjualan. Karena pembeli di Kota Batu ini mulai berdatangan sejak pukul 5 sore” urainya.

Ia berharap pemerintah Kota Batu bisa memberikan sedikit ruang kepada pedagang Alun-alun Kota Batu, untuk diberikan penambahan jam operasi dalam menjajakan daganganya kepada para pengunjung.

BACA JUGA :  Kapolres Lamongan Terima Kunjungan Ketua Cabang IKSPI Kera Sakti Lamongan Beserta Jajarannya

“Yang jelas untuk masalah PPKM ini kami sangat siap untuk mengikuti. Karena PPKM ini merupakan kewajiban bagi warga negara. Harus mengikuti peraturan yang berlaku” tegasnya.

Ditempat terpisah Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa belum tahu terkait penambahan PPKM Jawa Bali diperpanjang. Dikarenakan dirinya belum mendapat informasi tersebut secara resmi sampai saat ini.

“Kami belum mendapatkan informasi secara resmi. Jadi kami masih akan menunggu,” ungkap Bude sapaan akrabnya kepada awak media usai acara Launching Jaksa Sahabat Anak, bertempat di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu.

Dewanti mengaku tidak keberatan jika memang ada perpanjangan PPKM. Tetapi, dia ingin mengajukan perpanjangan jam malam.

Itu jika Kota Batu memang terpaut dalam PPKM. Bude juga menambahkan perekonomian Kota Batu belum meningkat signifikan.

Oleh sebab itu, dia ingin menambah jam malam. Agar perekonomian warga Kota Batu bisa meningkat walaupun perlahan.

“Apalagi kasihan juga kalau ada PKL malam. Baru menggelar lapak namun harus kembali berkemas,” tuasnya. (BAS)