
LUMAJANG, Sekilasmedia.com- Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si Menggelar Operasi Yustisi Tiga Pilar, Selasa (26/1/2021) pukul 09.00 Wib di wilayah Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.
Kegiatan tersebut dengan melalui Pa Siaga I Iptu Syamsul Arifin, S.Pd bersama 30 personil gabungan Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang dan Satpol PP Lumajang.
Iptu Syamsul mengatakan “Bahwa Polres Lumajang bersama instansi terkait tingkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi mengingat angka positif Covid 19 ini masih bertambah setiap hari, bahkan yang meninggal dunia juga bertambah.” Ujarnya.
“Tak pernah lelah dan bosan kita mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, baik dalam kehidupan sehari hari maupun saat berkendara, minimal 3M ya, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.” Imbuhnya.
Dalam melakukan kegiatan tersebut di ketahui 20 orang pelanggar protokol kesehatan di antaranya remaja juga ada anak-anak karna tidak memakai masker dan diberi tindakan sosial seperti yang di katakan oleh Syamsul.
“Pagi ini kita menindak 20 orang pelanggar, kesemuannya saat terjaring Operasi tidak memakai masker, dan diberi tindakan sosial.” Ungkapnya.
Mayoritas yang kita temui di lapangan pelanggar protokol kesehatan ini usia remaja, diantaranya ada anak-anak juga, ini tentunya peran orang tua juga sangat penting dalam mendidik anaknya terkait protokol kesehatan sejak dini.” Pungkasnya. (Hartono/Maria)





