Daerah

Rakord Satgas Covid-19, PPKM Kota Mojokerto Berakhir, Ini kata Kapolresta

×

Rakord Satgas Covid-19, PPKM Kota Mojokerto Berakhir, Ini kata Kapolresta

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Bersama Forkopimda Kota Mojokerto dalam rangka Monev Penanganan Covid-19 Bertempat di Ruang Pertemuan Direktur RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jalan Raya Surodinawan No.170 yang dipimpin langsung Walikota Mojokerto, Kamis (28/1/21).

Walikota Mojokerto Menyampaikan PPKM yang dilakukan Kota Mojokerto pada tanggal 15-28 Januari 2021 berdasarkan 4 parameter yang ditentukan oleh Satgas Covid-19. Maka dari itu, hari ini kami nyatakan Kota Mojokerto tidak terpenuhi untuk bisa melaksanakan PPKM tahap 2. Jadi kami pastikan Kota Mojokerto tidak melaksanakan PPKM tahap 2.

BACA JUGA :  BUPATI DAN WABUP TERPILIH BERSAMA JAJARAN PEJABAT PEMKAB SAMBUT KEDATANGAN JAMA'AH HAJI KLOTER 32 DI PENDOPO LUMAJANG.

Meskipun mulai besok tidak lagi PPKM, lanjut Ning Ita, namun protokol kesehatan 5M harus terus ditegakkan. Seperti Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

“Dalam rangka meningkatkan terkait hal tersebut, maka mulai besok, denda operasi yustisi kami naikkan. Dari Rp.50.000 menjadi Rp.100.000. Harapan kami, masyarakat memiliki efek jera dan tidak lagi melanggar. Apabila dalam waktu 1 minggu masyarakat mampu menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Angka terpapar menurun, angka kematian menurun, jumlah pengguna isolasi tidak lebih dari 70 persen dan angka kesembuhan tidak dibawah rata2 nasional atau tidak masuk zona merah, maka kami tidak akan melaksankan PPKM tahap 2. Jika sebaliknya, maka Kota Mojokerto akan melaksanakan PPKM kembali,” urai Ning Ita.

BACA JUGA :  Seminar Lingkungan Hidup dan Pemaparan Audisi Inovasi Lingkungan

Di Sisi Lain Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K Menambahkan Selain Memberikan Himbauan 5 M Kepada Masyarakat Secara Langsung Pihaknya Juga Akan Memasang Pengeras Suara Di Kelurahan Kampung Tangguh Yang Berada Di Wilayah Kota Mojokerto Dan Melaksanakan Penyemprotan Desinfektan Secara Berkala Guna Mencegah Peredaran Virus Covid-19.(*)