POLISIKU

Polsek Dawarblandong Kawal Pemulasaran Jenazah Suspect Covid-19

×

Polsek Dawarblandong Kawal Pemulasaran Jenazah Suspect Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Senin  (01/02/2021) pagi.

Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Tanjung, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Jetis Patroli Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

“Jenazah  merupakan seorang perempuan, usia 58 tahun, warga Kecamatan Dawarblandong, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Senin pagi pukul 04.15 WIB di RSI Sakinah. Sabelumnya pasien masuk pada Kamis (18/01/2021), terkonfirmasi Covid-19.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA :  Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Presiden Tunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya Personel Polsek, Bhabinsa, Kepala Desa Temuirenh dan tenaga kesehatan.