
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Jumat (05/02/2021) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Ngaglik, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, uwarga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB. Dari hasil diagnosa pasien dinyatakan positif covid-19 usai diswab di RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto
Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 13.15 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kanit Binmas Polsek Jetis, Personel Polsek, Bhabinsa Jetis, Kepala Desa Sidorejo dan petugas RSUD RA Basoeni, dan tim relawan. (*)






