POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Dawarblandong Tindak Tegas Pengguna Jalan Tak Bermasker

×

Operasi Yustisi Polsek Dawarblandong Tindak Tegas Pengguna Jalan Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Implementasi Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan kebiasaan bermasker.

BACA JUGA :  Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Sambang ke Wilayah Binaan

Ops Yustisi digelar secara mobile di simpang empat, Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Senin (08/02/2021) malam.

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus melakukan gakkum protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polda Jatim Audiensi dengan UNAIR, Bahas Pentingnya Pembelajaran dan Kualitas SDM

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.

lima orang tersebut,  kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker.  (*)