
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis (11/02/2021) malam.
Pemakaman dilakukan di TPU Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 38 tahun, warga Kecamatan Magersari, dan merupakan pasien probable Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Kamis malam 18.15 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Dari hasil rekam medis, rapid antigen negatif, sedangkan swab PCR belum keluar.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Jumat (12/02/2021) pukul 00.55 WIB dini hari.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam kegiatan pengawala., Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, Personel Polsek, Bhabinsa, Perangkat Desa dan tenaga kesehatan.






