POLISIKU

Libatkan Tiga Pilar, Polsek Jetis Operasi Yustisi Sasar Tempat Keramaian

×

Libatkan Tiga Pilar, Polsek Jetis Operasi Yustisi Sasar Tempat Keramaian

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Selasa (16/02/2021) malam.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum Prokes, Polsek Prajuritkulon Lima Orang Tak Bermasker

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan cafe di sepanjang  Jalan Raya Kupang, Bendung, Mojolebak, dan  Ngabar, dan Mlirip.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Salurkan Qurban 17 Ekor Sapi dan 68 Ekor Kambing Untuk Masyarakat

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan dua pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Dua orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.