POLISIKU

Sebanyak 6 Orang Pelanggar Prokes Dikenai Tipiring Polsek Prajuritkulon

×

Sebanyak 6 Orang Pelanggar Prokes Dikenai Tipiring Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di sejumlah warung kopi  yang ada di sepanjang Jalan Suromulang dan Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Sabtu (20/02/2021).

BACA JUGA :  Penyaluran Insentif Imam Masjid dan Pengurus Agama Mendapat Pengamanan Polsek Sinjai Tengah 

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Irwasda Polda Kalteng Cek Pengamanan Pos di Bandara Iskandar

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)