Daerah

WABUP SERAHKAN SANTUNAN ANAK YATIM DAN BEASISWA SKSS

×

WABUP SERAHKAN SANTUNAN ANAK YATIM DAN BEASISWA SKSS

Sebarkan artikel ini

Lumajang,sekilasmedia.com — Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyerahkan sejumlah santunan kepada anak yatim dan beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) III di Masjid Agung KH. Anas Machfudz, Selasa (16/10/2018) lagi.

Sementara dalam kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Lumajang tersebut, dihadiri anggota Forkopimda Kabupaten Lumajang.

Lanjutnya, Ketua BAZNAS Kab. Lumajang, H. Karmad dalam laporannya menginformasikan, bahwa program ini merupakan penyerahan santunan kepada anak yatim non panti sejumlah 300 anak yang berasal dari sebelas kecamatan, antara lain: Kecamatan Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Kunir, Yosowilangun, Sumbersuko, Rowokangkung, Jatiroto, Randuagung, Senduro, dan Gucialit; serta sejumlah 100 anak yang akan diserahkan di Kecamatan Tempursari.

BACA JUGA :  Wujudkan Pasar yang Ngangeni, Perumda Pasar Joyoboyo Gelar Monev bersama Diskominfo

Sedangkan santunan di Kecamatan lain, telah dilaksanakan pada Bulan Ramadhan.

Selain santunan anak yatim, nuga diserahkan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa PTN dan PTS yang berasal dari keluaraga kurang mampu berupa tabungan pendidikan senilai lima juta/orang setiap tahun selama empat tahun.

Kemudiaan Bunda Indah mengaku keberadaan BAZNAS sangat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial seperti yang dilakukan saat ini.

Tidak itu saja,bahkan Ia berharap, nantinya akan ada kerjasama lain antara Pemkab Lumajang dan BAZNAS Kab. Lumajang dalam melaksanakan kegiatan sosial.

BACA JUGA :  Tabrakan Dua Motor di Bukateja, Korban Luka Berat

“Pemerintah sangat terbantu dengan adanya BAZNAS ini.

Ke depan kerjasama ini akan kami tingkatkan untuk kegiatan yang bersifat sosial maupun untuk ekonomi produktif,” ungkapnya.

Wabup mengapresiasi langkah BAZNAS yang turut membantu anak usia empat tahun, penderita kelainan jantung di Desa Burno kemarin.

Menurutnya, masyarakat yang sakit dan urgent, harus mendapatkan pertolongan segera.

“Yang sakit harus kita tangani dulu. Administrasi bisa diurus kemudian. Ini untuk kasus yang benar benar urgent,” jelas Bunda Indah(kar)1