POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Enam Pelanggar Prokes

×

Polsek Prajuritkulon Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Enam Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di  ruas jalan  sepanjang Jalan Suromulang dan Jalan Surodinawan, Rejoto, dan Blooto Kecamatan Prajuritkulon, Minggu (07/03/2021).

BACA JUGA :  Gencarkan Sosialisasi MRSF dikantor Layanan SIM

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Usai Jalani Isolasi Terkait Covid-19, Warga Sinjai Selatan Dikembalikan Kepada Keluarga

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)